Dinilai Rusak Lingkungan, Warga Jombang Gerebek dan Tangkap Puluhan Penambang Pasir Ilegal

Mukhtar Bagus
Penggerebekan aktivitas penambangan pasir ilegal di Jombang, Jatim. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id – Ratusan warga di Jombang, Jawa Timur (Jatim) menggerebek aktivitas penambangan pasir ilegal di desanya. Akibatnya, puluhan penambang pasir lari tunggang langgang dan sebagian di antaranya berhasil ditangkap warga.

Penggerebekan tambang pasir ilegal ini terjadi di Desa Megaluh, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Minggu (23/8/2020) siang. Tak hanya menggerebek, warga juga melakukan penghadangan dan pengejaran untuk mengantisipasi penambang yang kabur.

Puluhan penambang liar berhasil ditangkap warga. Satu di antaranya bahkan pingsan karena tak kuat berlari saat menghindar dari warga. Selain penambang liar, warga juga mengamankan sejumlah truk pengangkut pasir.

Koordinator Lapangan (korlap) aksi, Mujiono mengatakan, warga mengaku sengaja melakukan penggerebekan terhadap para penambang pasir liar. Menurut mereka, aktivitas penambangan pasir di tanah milik pemerintah yang dikelola oleh Jasa Tirta tersebut akan dapat merusak lingkungan.

“Tuntutan warga hanya agar penambangan pasir ditutup. Tapi selama ini, penambangan hanya ditutup untuk sementara. Tak lama kemudian dibuka kembali,” katanya Minggu (23/8/2020).

Menurutnya, jika terus dibiarkan, warga khawatir sumber-sumber mata air akan mati. Akibatnya desa sekitar akan mengalami kekeringan.

“Di desa kami, berburu burung liar saja tidak boleh, karena kami sangat menjaga lingkungan. Ini malah menambang pasir secara ilegal,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Video Suami Gerebek Istri dengan Pria Selingkuhan di Kamar Kos, Keduanya Pegawai BPN

4 hari lalu

Catat! Jalur Provinsi di Jombang Ditutup Total Jelang Muktamar NU, Ini Alternatifnya

4 hari lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

16 hari lalu

4 Korban Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas di Pohuwato Dimakamkan, Ini Identitasnya

16 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal