Diperiksa sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dirut PT LIB Dicecar 97 Pertanyaan

Hari Tambayong
Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita usai diperiksa di Mapolda Jawa Timur, Rabu (12/10/2022). (Foto: Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Mapolda Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangkaTragedi Kanjuruhan, Rabu (12/10/2022) malam. Dia dicecar sedikitnya 97 pertanyaan oleh tim penyidik.

"Ada 97 pertanyaan. Memang ini belum final ya, artinya kita setiap saat masih bisa dipanggil untuk melakukan pemeriksaan tambahan," kata Kuasa Hukum Akhmad Hadian Lukita, Mustofa Abidin.

Pada pemeriksaan itu, kata Mustofa, kliennya dicecar terkait tupoksi direksi serta hubungan PT LIB dengan sejumlah stakeholder Liga 1.

"Secara formal pemeriksaan terkait tupoksi direksi, kemudian hubungan PT LIB dengan PSSI, dengan broadcaster, dan lain-lain," ucap dia.

Tim penyidik pun, lanjutnya, juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen terkait legalitas PT LIB maupun perjanjian dengan pihak lain.

"Ada barang bukti yang diminta tim penyidik, dokumen terkait legalitas PT LIB, ada juga perjanjian dengan pihak lain," ucap dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

3 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

4 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

13 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

19 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal