Ditahan Polda Jatim, Pengunggah Video Hoaks Papua Terancam 6 Tahun Penjara

Ihya Ulumuddin
Wadirreskrimus Polda Jatim AKBP Arman Asmara menunjukkan barang bukti dan pelaku penyebar video hoaks, Kamis (5/9/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Tersangka kasus video hoaks pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Andria Adiansyah (25) ditahan di Mapolda Jatim.

Pemuda asal Kebumen, Jawa Tengah ini sebelum ditangkap Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyusul unggahannya tentang pengepungan asrama. 

Pada video tersebut, Andria mengunggah foto-foto lama tentang asrama mahasiswa Jalan Kalasan. Foto tersebut dibuat kolase dan diunggah dalam youtube. Tak hanya itu, dia juga melengkapi unggahan tersebut dengan deskripsi dan narasi tentang pengepungan asrama.  

"Foto-foto itu diambil pada bulan Juli tahun 2017. Namun, oleh pelaku gambar itu diunggah ulang pada 16 Agustus 2019. Unggahan ini juga dilengkapi deskripsi tentang aksi massa di Jalan Kalasan tanggal 16 Agustus, sehingga seolah-olah gambar tersebut baru," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, Kamis (5/9/2019).

Untuk menarik perhatian, video kolase tersebut diberi judul provokatif “Tolak Bendera Merah Putih, asrama Jalan Kalasan digeruduk warga”.  

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

4 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

6 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

7 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

12 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal