Dituntut 11 Tahun Penjara, Terdakwa Pembunuhan di Sampang Minta Keringanan

Diwan Mohammad Zahri
Terdakwa pembacokan hingga mengakibatkan korban tewas dituntut 11 tahun penjara oleh JPU Kejari Sampang, Senin (1/9/2025). (Foto: iNews)

Dalam persidangan, Farel meminta majelis hakim agar memberikan keringanan hukuman. Ia mengaku menyesali perbuatannya serta telah kooperatif selama persidangan berlangsung.

“Karena saya telah menyesali perbuatan ini dan mengikuti sidang dengan baik, saya berharap ada keringanan hukuman,” ujar Farel.

Sidang perkara ini akan berlanjut pada agenda pembacaan putusan majelis hakim yang dijadwalkan digelar Senin, 8 September 2025.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Terdakwa Kecelakaan Maut di Tol JLB hanya Divonis 1 Bulan, Keluarga Korban Kecewa

1 tahun lalu

9 Terdakwa Kasus Narkoba di NTB Dituntut Hukuman Mati

1 tahun lalu

Mulyana Terdakwa Mutilasi Wanita di Serang Divonis Mati

4 hari lalu

Bripka Agus Sulaiman Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati, Ayah Korban Sujud Syukur

2 bulan lalu

Sidang Praperadilan Bripka YML, Kuasa Hukum Serahkan 22 Alat Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal