Dua Kali Mangkir, Pengasuh Pesantren Terduga Pencabulan Santriwati Akan Dijemput Paksa

Avirista Midaada
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja. (Foto: Avirista Midaada)

Agus mengatakan, FZ masih berstatus saksi terlapor. Polisi akan segera melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan untuk menentukan statusnya.

"Harapannya yang bersangkutan ini kooperatif saja. Hadapi proses hukum sesuai prosedur," tuturnya.

Dugaan pencabulan enam santriwati yang dilakukan FZ terjadi di pesantren yang diasuhnya. Korban telah melapor sejak sepekan lalu dan kini dalam pendampingan psikolog untuk memulihkan trauma.

Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan alat bukti. Kendati kasusnya telah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka.

Polisi telah memanggil FZ dua kali. Panggilan pertama pada 28 Juni 2022, dan kedua pada 1 Juli 2022.

Hingga kini, FZ yang mantan anggota DPRD Banyuwangi itu tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Wapres Sowan ke Pesantren Dalwa Pasuruan, Tokoh NU Tekankan Peran Santri dalam Pembangunan

12 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

14 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

14 hari lalu

Eks Pimpinan Ponpes Lombok Tengah Ditetapkan Tersangka Pelecehan Santriwati

14 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal