Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar, Eks Direktur PDP Panglungan Ditahan di Lapas Kelas II B Jombang

Mukhtar Bagus
Kejari Jombang mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan, Tjahja Fadjari. (Foto: Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mendalami kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan, Tjahja Fadjari. Saat ini Kejari Jombang telah menahan Tjahja Fadjari.

Penahanan dilakukan, Jumat (23/5/2025) malam setelah ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengajuan dan penggunaan dana pinjaman Rp1,5 miliar.  

Saat menjabat sebagai direktur pada tahun 2021, Tjahja Fadjari mengajukan pinjaman ke bank swasta dengan dalih untuk menanam porang. 

Namun, penyelidikan mengungkap bahwa proses pengajuan kredit dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Bupati Jombang, serta realisasi penggunaan dana tidak sesuai dengan ketentuan yang diajukan.  

Setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, Tjahja Fadjari akhirnya digiring ke Lapas Kelas II B Jombang untuk menjalani masa tahanan selama dua bulan ke depan.  

"Saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini," ujar Kajari Jombang, Nul Albar.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

29 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim Hera Elyana Diperiksa KPK, Kasus Apa?

1 bulan lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

1 bulan lalu

Buron 10 Tahun, Terpidana Korupsi PTPN IX Rp1,7 Miliar Ditangkap Saat Antar Galon di Bandung

1 bulan lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal