Eks Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan Jombang Ditahan terkait Dugaan Korupsi Rp1,5 Miliar

Mukhtar Bagus
Mantan Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan, Jombang, Jawa Timur, Tjahja Fadjari ditahan oleh Kejari Jombang, Jumat (23/5/2025). (Foto: Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id – Mantan Direktur Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Jombang, Jawa Timur, Tjahja Fadjari ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jumat (23/5/2025) malam. Tjahja diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan mengajukan pinjaman Rp1,5 miliar ke bank swasta tanpa sepengetahuan Bupati Jombang.  

Usai menjalani pemeriksaan berjam-jam, Tjahja Fadjari digiring oleh petugas keluar dari gedung kejaksaan dan dimasukkan ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas II B Jombang. Dia akan menjalani masa tahanan selama dua bulan ke depan sembari penyelidikan lebih lanjut dilakukan.  

"Kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar," ujar Kajari Jombang Nul Albar, Jumat (23/5/2025)

Kasus ini bermula saat Tjahja Fadjari, yang menjabat sebagai Direktur PDP Panglungan pada tahun 2021, mengajukan pinjaman dengan alasan untuk menanam porang. Penyelidikan mengungkap bahwa tanaman tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam surat pengajuan kredit. 

Selain itu, pengajuan kredit dilakukan tanpa persetujuan pihak berwenang. Kejari Jombang menduga adanya penyimpangan dalam penggunaan dana pinjaman tersebut yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar. 

Saat dikonfirmasi sebelum memasuki pintu lapas, Tjahja Fadjari tidak membantah tuduhan yang disampaikan oleh kejaksaan.  Pihak kejaksaan akan terus melakukan penyelidikan untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. 

Penahanan terhadap Tjahja Fadjari diharapkan dapat membuka lebih banyak fakta terkait dugaan korupsi yang terjadi di PDP Panglungan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

14 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

22 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

27 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

27 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal