Duh, Anak di Probolinggo Gugat Ibu Kandung karena Masalah Tanah Warisan

Hana Purwadi
Nenek Surati (tengah) digugat anak kandung lantaran masalah tanah warisan. (Foto: iNews/Hana Purwadi)

Sementara itu, pendamping penggugat Taufik, mengaku sudah dilakukan upaya mediasi dalam permasalahan ini. Penggugat hanya ingin tanah yang ditempati tergugat kembali.

“Penggugat memiliki sertifikat tanah warisan tersebut,” kata Taufik.

Dalam sidang perdana yang digelar sebelumnya, Ketua Majelis Hakim PN Kraksaan Syariffudin, menyarankan agar permasalahan ini dimediasikan terlebih dulu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah yang menjadi permasalahan ini merupakan milik Sitrap yang merupakan ibu tergugat. Sejak kematianya pada tahun 2015, tanah tersebut dihibahkan ke cucunya yakni penggugat.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
23 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

2 bulan lalu

Motif Pria Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur di Kuningan, Kesal Disuruh Salat

2 bulan lalu

Kuningan Geger! Anak Tega Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur

2 bulan lalu

Terungkap! Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung Pengidap Stroke di Ngawi Ternyata ODGJ

2 bulan lalu

Terungkap! Bayi Tewas Membusuk di Kuningan Ternyata Dibunuh Ibu Kandung, Motif Malu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal