Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Didakwa Terima Dana Pemotongan Insentif ASN BPPD

Lukman Hakim
Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdor didakwa menerima pemotongan dana insentif ASN BPPD dalam sidang korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (30/9/2024). (Foto: MPI)

"Kalau dari kami menyiapkan 126 saksi, tapi kalau dari jaksa belum tahu. Itu semua kewenangan jaksa untuk membuktikan dakwaan. Kami standar aja, artinya kami pasti akan melihat keterangan saksi-saksi dalam persidangan," pungkasnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk Ari dan Siskawati. Keduanya diduga terlibat dalam pemotongan intensif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen.

KPK lalu mengembangkan kasus itu dengan memeriksa Gus Muhdlor. Gus Muhdlor lalu ditetapkan sebagai tersangka bersama Ari dan Siskawati.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Tragis Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Diberi Susu sebelum Dihabisi

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, 2 Tersangka Peragakan 90 Adegan Sadis

57 tahun lalu

Viral Penyerangan Polres Lumajang gegara Kematian Tahanan, 18 Orang Ditangkap!

57 tahun lalu

Update Ponpes Al Khoziny Ambruk: Korban Tewas Sudah 54 Orang

57 tahun lalu

Pilu! Santri Ponpes Al Khoziny Ditemukan Tewas dalam Kondisi Sujud di Balik Reruntuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal