Fakta Baru, 2 Pembunuh Pelajar SMP dalam Karung Pernah Menjambret di 12 TKP 

Sholahudin
Polisi mengamankan barang bukti motor korban yang sudah tidak utuh dari rumah pelaku AB. (Sholahudin).

"Beberapa HP dan motor itu dicuri paksa," katanya. 

Di hadapan polisi, pelaku AD atu Muhammad Adi (19) mengakui semua perbuatannya. "Hasil (kejahatan) untuk main judi domino, game online, chip dan untuk beli minuman," katanya. 

Sementara itu dari kedua tersangka polisi menyita dua sepeda motor yaitu milik korban dan milik tersangka serta beberapa HP milik korban dan kedua tersangka. 

Atas kasus pembunuhan ini kedua tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 340, Pasal 338, Pasal 365 dan juga Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mati atau seumur hidup. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Lansia Tewas di Garut Bukan Dibunuh ODGJ, Ternyata Dianiaya Pria Mabuk

4 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

6 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

8 hari lalu

Kecelakaan di Karawang, 2 Pelajar SMP Boncengan Motor Tewas Tabrak Trotoar

10 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal