Fakta Baru, 2 Pembunuh Pelajar SMP dalam Karung Pernah Menjambret di 12 TKP 

Sholahudin
Polisi mengamankan barang bukti motor korban yang sudah tidak utuh dari rumah pelaku AB. (Sholahudin).

"Beberapa HP dan motor itu dicuri paksa," katanya. 

Di hadapan polisi, pelaku AD atu Muhammad Adi (19) mengakui semua perbuatannya. "Hasil (kejahatan) untuk main judi domino, game online, chip dan untuk beli minuman," katanya. 

Sementara itu dari kedua tersangka polisi menyita dua sepeda motor yaitu milik korban dan milik tersangka serta beberapa HP milik korban dan kedua tersangka. 

Atas kasus pembunuhan ini kedua tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 340, Pasal 338, Pasal 365 dan juga Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mati atau seumur hidup. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Terungkap Motif Menantu Tega Racuni Mertua dengan Sate Ayam di Boyolali

57 tahun lalu

Kronologi Pengurus OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah usai Razia Vape

57 tahun lalu

Driver Taksi Online Tewas Bersimbah Darah di Maros, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal