Fakta Temuan Ladang Ganja di Gunung Semeru, Berawal dari Polisi Tangkap 2 Pelaku Narkoba

Avirista Midaada
Polres Lumajang saat mengungkap kasus penemuan ladang ganja di Gunung Semeru pada September 2024. (Humas BB-TNBTS / istimewa)

Saat ini perkaranya sudah sampai proses persidangan, termasuk menghadirkan tiga  saksi dari polisi hutan yang merupakan petugas TNBTS. Pemeriksaan saksi itu mencakup kronologi penemuan dan dampak yang ditimbulkan dari penanaman 48.000 batang tanaman ganja.

"Tiga saksi dihadirkan dari polisi hutan tiga orang, yang juga petugas TNBTS," ucapnya.

Sebelumnya, pada 19 - 21 September 2024 petugas gabungan dari BB TNBTS, kepolisian dan TNI menemukan 48.000 batang tanaman ganja. Tanaman itu ditanam pada 59 titik yang tersebar di beberapa hektar. Tanaman ganja ini jika dirajang bisa mencapai 8 ton rajangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Gunung Semeru Erupsi Beruntun Malam Ini, Abu Vulkanik Membubung 900 Meter

4 hari lalu

Gunung Semeru Meletus Pagi Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 700 Meter ke Langit

5 hari lalu

Gunung Semeru Meletus Pagi Ini, Muntahkan Kolom Abu Tebal 700 Meter ke Langit

6 hari lalu

Gunung Semeru Meletus Pagi Ini, Muntahkan Kolom Abu Tebal Setinggi 500 Meter

6 hari lalu

Istri Jadi Korban Curanmor, Suami Kejar dan Tabrak Pelaku hingga Tewas di Lumajang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal