FBI Apresiasi Polda Jatim Ungkap Kasus Pembobolan Bantuan Covid-19 Amerika 

Hari Tambayong
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Ketua Tim FBI John Kim. (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Diketahui, Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pembobolan bantuan Covid-19 sebesar 60 juta Dolas AS dengan memanfaatkan website palsu. Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap dalam kasus ini, yakni SFR dan MZM. Dua tersangka itu berperan sebagai pembuat dan penyebar website palsu. 

Modusnya tersangka mengirim SMS blast berisi link website palsu menyerupai website pemerintah AS ke 27 juta warga Amerika Serikat. SMS blast ini berisi link yang ditujukan agar para warga Amerika mengklik tautan tersebut. Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya.

Data ini kemudian diserahkan dua tersangka pada DPO seorang Warga Negara Asing (WNA) untuk kepentingan mencairkan dana bantuan pandemi Covid-19 atau Pandemic Unemployment Assistance (PUA) dalam bentuk krypton bitcoin. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

4 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

8 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

8 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

9 hari lalu

Identitas 5 Korban KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Sumenep, Ini Daftar Namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal