Gadaikan Gelang Emas Palsu, Pria di Mojokerto Dihajar Warga

Sholahudin
Pelaku terjebak di gang buntu sehingga tertangkap warga. (Sholahudin).

Informasi yang dihimpun, penipuan itu bermula saat pelaku mendatangi tempat Pegadaian Cabang Mojosari. Di tempat itu, pelaku menyerahkan gelang rantai emas seberat 24,6 gram pada petugas pegadaian. 

Namun saat diproses, petugas penaksir mendapati kejanggalan. Petugas memastikan bahwa emas tersebut palsu. 

Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mojosari. Pelaku terancam Pasal 378 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Calo Polisi dan PNS Tipu Korban Rp600 Juta di Sampang Ditangkap, Modus Punya Orang Dalam

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal