Gadaikan Gelang Emas Palsu, Pria di Mojokerto Dihajar Warga

Sholahudin
Pelaku terjebak di gang buntu sehingga tertangkap warga. (Sholahudin).

Informasi yang dihimpun, penipuan itu bermula saat pelaku mendatangi tempat Pegadaian Cabang Mojosari. Di tempat itu, pelaku menyerahkan gelang rantai emas seberat 24,6 gram pada petugas pegadaian. 

Namun saat diproses, petugas penaksir mendapati kejanggalan. Petugas memastikan bahwa emas tersebut palsu. 

Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mojosari. Pelaku terancam Pasal 378 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Jabar Bongkar 2 Modus Penipuan Trading Bodong dan Love Scamming, Kerugian Rp4,86 miliar

6 hari lalu

Heboh! Emak-Emak di Situbondo Gerebek Penipu Modus Pinjaman Utang saat Check-in di Hotel

22 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

27 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

28 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal