Gadis Asal Blitar Ditipu Pemuda yang Baru Dikenal, Ponsel dan Motor Dibawa Kabur

Robby Ridwan
Tersangka Penipuan saat berada di Mapolres Blitar Kota.(Foto: iNews.id/Robby Ridwan)

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard Sinambela mengatakan, sejak awal pelaku memang berniat jahat. Dia berkenalan dengan korban untuk menguasai hartanya. “Korban ini tertipu. Motor dan ponselnya dicuri saat main ke tempat kos pelaku,” katanya.

Atas laporan itu, pihaknya melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel di Kota Blitar. “Pelaku menginap seusai kabur membawa ponsel dan motor curian. Sekarang barang bukti curian sudah kami amankan,” ujarnya.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

9 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

21 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

23 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

28 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal