Garang saat Ancam Warga, Koboi Jalanan di Bangkalan Tak Berkutik Ditangkap Polisi

iNews TV
Koboi jalanan yang mengancam warga dengan senjata api tak berkutik ditangkap petugas Polres Bangkalan. (Foto: iNews)

Merasa nyawanya terancam, korban langsung memacu sepeda motornya untuk kabur hingga sempat terjatuh. Korban kemudian melaporkan kejadian mengerikan tersebut ke Mapolres Bangkalan. 

Atas tindakan arogannya yang membahayakan nyawa orang lain, tersangka RSP kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bangkalan. Ia dijerat dengan pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Tersangka dijerat dengan Pasal 306 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata AKP Hafid.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Aksi Koboi 2 Pemuda Acungkan Senpi di Metro Berujung Kemarahan Warga

9 bulan lalu

Heboh Aksi Koboi Kepala Desa di Sumut, Acungkan 'Senpi' Bikin Panik Warga

5 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pria di Jayapura, Kasus Peredaran Senjata dan Amunisi Ilegal

7 hari lalu

Mencekam! Puting Beliung Terjang Festival Layangan di Bangkalan, Warga Berhamburan

8 hari lalu

Kecelakaan Maut Pikap dan Truk di Bangkalan, 1 Orang Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal