Gegara Judi Online, Pemuda di Malang Ini Tega Aniaya Ibu Kandung

Saif Hajarani
Pelaku penganiayaan mencium kaki ibu kandungnya, Rabu (10/2021). (Foto: iNews.id/Saif Hajarani).

"Kami sudah memaafkan. Semoga anak kami sadar dan menjadi anak soleh," kata Nurhayati saat berada di Mapolres Malang, Rabu (10/2/2021). 

Mendengar ucapan sang ibu, tersangka Qoim pun tertunduk malu. Dia lantas bersujud di kaki ibunya sambil menangis. "Saya minta maaf bu," ucapnya. 

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, kasus penganiayaan pelaku bisa diselesaikan secara kekaluargaan. Sebab, antara tersangka dan pelaku masih memiliki hubungan darah. Namun, hal itu tetap bergantung pada pelapor (orang tuanya). 

"Akan kami upayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Kami jalankan restoratif justice terhadap kasus pelaku pencurian dalam keluarga ini. Selanjutnya mengembalikan pelaku kepada keluarga untuk dibina," ujarnya.

Diktahui, sebelumnya polisi mengancam tersangka dengan Pasal 367 ayat 2 KUHP. Pasal ini memungkinkan pelaku bebas, syaratnya ada pencabutan laporan dari pelapor.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Kuningan, Mayat Dibuang ke Sumur

1 bulan lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

15 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

26 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

1 bulan lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal