Gegara Orang Ketiga, Pria di Surabaya Tusuk Istri 8 Kali hingga Kritis

Nur Syafei
Seorang pria di Surabaya menusuk istrinya hingga delapan kali karena cemburu ada orang ketiga. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Cemburu Baca Inbox, Suami di Bondowoso Tega Bacok Istri hingga Kritis

1 bulan lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

3 bulan lalu

Sadis! Pria di Kuningan Siram Air Panas dan Bacok Kekasih Sesama Jenis karena Cemburu

6 bulan lalu

Mahasiswa di Karawang Dianiaya dan Ditusuk, Motif Diduga Cemburu Buta

8 bulan lalu

Brutal! Mahasiswa di Bengkulu Aniaya Pacar Pakai Palu hingga Luka di Sekujur Tubuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal