Gelar Perkara Tragedi Kanjuruhan di Polres Malang Berlangsung 8 Jam, Ini Hasilnya 

Avirista Midaada
Caption Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan sesaat jelang gelar perkara tragedi Kanjuruhan (Foto: iNews/Avirista Midaada)

Namun dari gelar perkara itu dijelaskan Imam belum ada hasil yang disampaikan, termasuk progres pemeriksaan ke pihak terlapor yang diajukan keluarga korban. Sejauh ini memang belum ada pemeriksaan maupun keterangan yang dimintai dari setidaknya 15 terlapor, termasuk dihadirkan ke proses gelar perkara, karena memang masih penyelidikan.

"Kalau kita mau fair, transparansi, tentu pihak pelapor dan terlapor dihadirkan, meskipun posisi masih penyelidikan, tapi kita bisa kemudian mendekatkan fakta - fakta baru yang kemudian bisa naik ke penyidikan," katanya.

Imam menambahkan, bila pihak kepolisian dan pelapor, termasuk tim kuasa hukum masih akan melakukan pertemuan lanjutan pada Senin mendatang. Terpenting pada laporan model B yang diajukan ini tidak dinyatakan oleh kepolisian akhirnya bersifat ne bis in idem, atau perkara dengan obyek, para pihak dan materi pokok perkara yang sama, diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap baik mengabulkan atau menolak, tidak dapat diperiksa kembali untuk kedua kalinya.

"Kemudian nanti ujungnya perkara laporan B ini ne bis in idem ya. Itu terus terang saya tidak akan bisa menerima hal itu. Karena ne bis in idem itu ranahnya di pengadilan. Meskipun bentuknya rekomendasi, tapi patut dipertanyakan itu," katanya.

Sebagai informasi, Mapolres Malang kembali membuka proses hukum tragedi Kanjuruhan dari laporan model B yang dilayangkan keluarga korban pada November 2022 lalu. Sejauh ini beberapa kali proses pemeriksaan dilakukan, bahkan keluarga korban juga sempat bertemu dengan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana dan jajarannya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

57 tahun lalu

Gelar Perkara Kematian Mahasiswa UNG Tunggu Hasil Labfor dan Pemeriksaan 16 Saksi

57 tahun lalu

Bejat! Kakek 66 Tahun di Malang Cabuli Bocah Perempuan Tetangga

57 tahun lalu

Kasus KDRT Ustaz Kondang di Bandung Masuk Gelar Perkara, Polisi: Belum Ada Mediasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal