Gelar Rapat Paripurna, Partai Nasdem Dukung Raperda Penetapan 87 Persen Lahan Baku Sawah

Tim iNews
Jalannya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Senin (21/09/2026). (Foto: Dodik)

‎MADIUN, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda Non-APBD Kabupaten Madiun Tahun 2026, Senin (21/9/2026).

‎Fraksi partai Nasional Demokrat (Nasdem) dalam pandangannya mendukung penuh Raperda tentang penetapan 87 persen Lahan Baku Sawah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). 

Bupati MadiunHari Wuryanto saat memberikan saat menyampaikan pendapat terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD dan Eksekutif terhadap Raperda Non APBD Tahun 2026 di ruang rapat DPRD Kabupaten Madiun, Senin (21/9/2026). (foto: Pemkab Madiun)



‎Terkait Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029, partai Nasdem menyetujui dana cadangan Rp60 Miliar, disisihkan Rp20 M per tahun periode 2027–2029 secara aman, transparan dan ditempatkan pada instrumen perbankan daerah yang menghasilkan imbal hasil.

‎Untuk Raperda SOTK perangkat daerah, Partai yang dipimpin Suya Paloh itu memberikan apresiasi kepada pemerintah kabuptan Madiun yang berinisiatif menggabungkan Dinas Ketahanan Pangan & Pertanian serta kenaikan BPBD ke Tipe A. Restrukturisasi itu diharapkan selesai sebelum Januari 2027.

‎Sementara Raperda penyertaan modal BPR, partai Nasdem mendukung investasi Rp22,7 miliar bertahap (2027–2031). Dan meminta BPR memprioritaskan kredit lunak tanpa agunan bagi UMKM atau usaha desa. Hal itu tujuannya untuk memberantas rentenir.

‎Usai mengikuti Rapat Paripurna, Bupati Madiun Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa Raperda penggabungan OPD itu proses pembahasan dan penataan kelembagaan dapat segera diselesaikan. Sehingga struktur OPD baru bisa mulai diterapkan pada Januari 2027.

‎“Kalau ini nanti selesai, insyaallah Januari seharusnya sudah bisa dijalankan,” terang Bupati Madiun yang akrab disapa Mas Hari.

‎Selain persoalan restrukturisasi OPD, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun juga membahas pandangan fraksi-fraksi terkait kesiapan daerah menghadapi perubahan kebijakan mengenai tahapan pemilu.

‎Dalam hal tersebut, Bupati Hari Wuryanto menegaskan Pemkab Madiun akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat serta perkembangan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 hari lalu

Spectra Night Dimulai, Madiun Menari Buka Era Baru Ruang Publik Kota Pendekar

28 hari lalu

Grebeg Maulid Kembali Hidupkan Semangat Kebersamaan dan Wisata Budaya Kota Madiun

2 bulan lalu

Tegaskan Sampah Bukan Hanya Urusan DLH, Plt Wali Kota Madiun: Pilah dari Rumah

2 bulan lalu

Pemkot Madiun Optimalkan Terminal Manisrejo Jadi Ruang Multifungsi

3 bulan lalu

Perkuat Identitas Daerah, Pemkot Madiun Gelar Kirab Budaya Pencak Silat pada HUT ke-108

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal