Kebun Ganja Tersembunyi di Sragen Ditemukan, 29 Tanaman Disita Polisi
SRAGEN, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sragen, Jawa Tengah, mengungkap dugaan budidaya ganja di lahan tersembunyi di Kecamatan Sidoharjo. Polisi menyita 29 tanaman ganja dan ganja kering seberat 15,8 gram serta mengamankan seorang pria berinisial BW yang kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya menyampaikan, puluhan tanaman ganja tersebut ditemukan di lahan sempit yang berada di antara dua rumah warga. Lokasinya tersembunyi dan hanya bisa diakses melalui jendela rumah tersangka.
Saat penggeledahan awal, petugas tidak menemukan barang bukti di dalam rumah. Setelah membuka jendela, polisi menemukan puluhan tanaman ganja yang diduga sengaja dibudidayakan secara tersembunyi.
Dari 29 tanaman yang disita, sebanyak 25 batang memiliki tinggi rata-rata sekitar 170 sentimeter. Sementara empat tanaman lainnya masih berukuran kecil, yakni antara 4 hingga 10 sentimeter.
Kasat Resnarkoba Polres Sragen AKP Sudarmiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan ganja di wilayah Sidoharjo.