Gerebek Rumah di Blitar, Polisi Amankan 77 Kg Bahan Petasan dan 3 Tersangka

Solichan Arif
Barang bukti petasan yang diamankan polisi. (istimewa).

Kemudian diamankan juga 4 kg bahan petasan di dalam kardus berbeda, enam gulung sumbu petasan, satu gunting dan dua obeng. Petugas terus melakukan pendalaman.

Terungkap bahwa bahan petasan itu didapat dari Kharisma Langgeng Ari Prima (26) warga Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Saat digerebek di rumahnya dan ditangkap, petugas mendapati bahan petasan seberat 77 kg.
 
Di antaranya serbuk belerang, KCLO3 dan aluminium powder. Petugas juga menyita sejumlah perkakas untuk meracik bahan petasan. Dari penyelidikan sementara diketahui bahan dan petasan jadi itu sengaja diproduksi untuk diperjualbelikan.
 
Mereka mengaku baru memproduksi setelah ada permintaan. “Hingga kini kita masih terus melakukan pengembangan,” kata Rochan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

7 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

23 hari lalu

Oknum Polisi Aipda PBU Ditetapkan Tersangka Kasus Pencurian Sapi di Sumba Timur

24 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

1 bulan lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal