GP Ansor Jatim Ajak Eks FPI Bergabung: Kita Bisa Bersatu Bangun Negeri

Ihya Ulumuddin
Ketua PW GP Ansor Jatim Syafiq Syauqi. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan keputusan pemerintah ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan, salah satunya 35 orang anggota FPI terlibat tindak pidana terorisme.

"Berdasarkan data sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme dan 29 orang telah dijatuhi pidana. Di samping itu 206 orang melakukan tindak pidana umum, dan 100 di antaranya telah dijatuhi pidana,” ujar Edward.

Selain itu, dia menyampaikan bahwa pemerintah juga mendapatkan laporan adanya tindakan pelanggaran hukum lainnya seperti melakukan razia atau sweeping di tengah masyarakat.

“Menurut penilaian terjadi pelanggaran ketentuan hukum, seperti pengurus dan anggota kerap kali melakukan razia atau sweeping di tengah masyarakat yang mana itu tugas aparat penegak hukum,” ucapnya.

Atas beberapa alasan tersebut, kata dia, pemerintah melalui beberapa kementerian dan lembaga memutuskan untuk menghentikan kegiatan FPI.

“FPI tidak terdaftar organisasi kemasyarakatan sesuai perundangan sesuai dan secara de jure telah bubar,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gunung Semeru Meletus Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter 

3 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Blitar Jatim Siang Ini

6 hari lalu

Gunung Semeru Meletus Hari Ini, Muntahkan Kolom Abu Tebal 700 Meter ke Langit

8 hari lalu

Pembunuhan di Gresik, Perempuan Tikam Tunangan Puluhan Kali saat Tidur hingga Tewas

9 hari lalu

Ledakan di Pakuwon City San Antonio Surabaya Rusak Puluhan Ruko, 5 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal