Gubernur Khofifah Gelar Rapat Koordinasi dengan 38 Kepala Daerah Bahas Dampak Corona

Ihya Ulumuddin
Rapat koordinasi pemprov Jatim dengan kepala daerah melalui video conference . (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menggelar rapat koordinasi dengan 38 Kepala Daerah kabupaten/kota, Jumat (27/3/2020). Rapat ini beragendakan antisipasi kemungkinan melonjaknya angka penyebaran corona dan dampak sosial ekonomi.

Dalam video conference tersebut juga diikuti oleh Wakil Gubernur, Emil Dardak; Tim Gugus Tugas, serta narasumber dari Kanwil Bank Indonesia (BI), Difi A Johansyah; Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim, Bambang Mukti Riyadi; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, Alexander Rudi Setiyadi dan Kanwil Perbendaharaan Jatim, Dedi Setiyadi.

“Ini bagian dari koordinasi berbagai upaya mitigasi bersama, karena diperkirakan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 ini cukup besar. Termasuk potensi terjadinya krisis didalamnya,” kata Gubernur Khofifah.

Meski demikian, beberapa payung hukumnya masih harus disosialisasikan. Di antaranya Kepres Nomor tujuh Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid - 19, Inpres Nomor empat Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid -19, Permenkeu tentang dana bagi hasil, DAU dan dana insentif, SE Mendagri dan SE Menpan /RB dan sebagainya.

“Pemahaman atas payung hukum harus jelas sehingga tindak lanjut di lapangan bisa cepat,” katanya usai video conference.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Meluas di Jatim, Pemprov Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

4 hari lalu

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

15 hari lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

1 bulan lalu

Pemprov Jatim Jamin Biaya Pengobatan Korban Kebakaran KM Mutiara Santosa 2

1 bulan lalu

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Berlaku Mulai 1 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal