Gubernur Khofifah Wujudkan Ekosistem Transportasi Digital lewat Kepgub Tarif Ojek Online

Anindita Trinoviana
Gubernur Jatim Khofifah menegaskan bahwa Kepgub tentang tarif ojek online dan taksi onlie telah ditetapkan mulai Senin, 10 Juli 2023. (Foto: dok Pemprov Jatim)

Lanjutnya, dia juga telah menginstruksikan Dishub Jatim untuk segera melakukan sosialisasi di tingkat daerah dalam waktu dekat agar Kepgub ini bisa dijalankan dengan baik.

Tak hanya sosialisasi, Gubernur Khofifah menegaskan Kepgub yang telah ditetapkan tersebut memiliki ketetapan hukum sehingga siapapun yang melanggarnya akan dikenakan sanksi.

“Selain menggencarkan sosialisasi, saya juga telah memerintahkan jajaran untuk mengawasi pelaksanaan kedua Kepgub tersebut. Bila ada yang tidak mematuhinya akan ditindak dengan tegas,” tuturnya.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Karibia Boutique Hotel Hadirkan Pengalaman Menginap Berkonsep Kapal Pesiar di Pusat Kota Medan

1 bulan lalu

Bupati Landak Hadiri Puncak HUT RI Desa Ambarang, Dorong Kebersamaan di Tengah Keterbatasan Anggaran

1 bulan lalu

47 Tahun Mengabdi, RSU Harapan Bersama Singkawang Terus Perkuat Transformasi

1 bulan lalu

Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia, Padma Hotels Gelar Pesta Rakyat 2026

1 bulan lalu

PIA Hotel Bandung Hadir dengan Wajah Baru, Kamar hingga Ballroom Jadi Makin Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal