Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

iNews
Pemkot Surabaya menertibkan bangunan liar di Pasar Pagesangan. Lahan seluas 3.000 meter persegi itu akan diubah menjadi area parkir berbayar. (Foto: iNews).

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Rizal Zainal Arifin mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari penataan aset milik Pemkot Surabaya yang selama ini dimanfaatkan tanpa izin.

"Sebenarnya ini sudah lama, sejak 2024 pihak Kecamatan sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik stand dan mencari siapa pemilik stand yang ditemati tapi ternyata tidak ditemukan," ujarRizal di lokasi.

Setelah seluruh bangunan dibongkar, lahan bekas lapak liar tersebut akan ditata kembali oleh Kecamatan Jambangan. Pemkot Surabaya berencana memanfaatkan lokasi itu sebagai lahan parkir berbayar untuk mendukung penataan kawasan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 bulan lalu

Mencekam! Penertiban 163 Lapak Pedagang di Puncak Pass Cianjur Ricuh

2 bulan lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

2 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

2 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

2 bulan lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal