Guru Spiritual Ngaku Imam Mahdi di Bangkalan Laporkan Balik Mantan Jemaah ke Polisi

iNews TV
Figar Fadlillah (berpeci) pria yang mengaku Imam Mahdi didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan balik mantan jemaahnya ke Polres Bangkalan. (Foto: iNews TV)

"Secara hukum pidana, perbuatan seseorang yang sudah meninggal tidak bisa dipertanggungjawabkan ke ahli warisnya. Ini perkara pidana, bukan perdata," tuturnya.

Atas dasar pencemaran nama baik tersebut, pihak Figar Fadlillah resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik sang mantan jamaah ke Mapolres Bangkalan. Kasus saling lapor itu kini tengah dalam penanganan intensif penyidik kepolisian.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Pria di Bangkalan Diduga Tipu Pengikut hingga Rp1,3 Miliar

8 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

2 bulan lalu

Bangkalan Geger! Mayat Tanpa Busana dan Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai

2 bulan lalu

Rampas Emas Pedagang Senilai Rp1,2 Miliar di Bangkalan, Pelaku ditangkap dalam 10 Jam

3 bulan lalu

Mayat Pria Mengambang di Perairan Lanal Batu Poron, Ada Luka Benda Tumpul di Kepala

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal