Hadiri Persidangan, RPA Perindo Kawal Terus Perkara Kekerasan Seksual Anak di Tulungagung 

Anang Agus Faisal
Sidang perkara kekerasan seksual anak di Tulungagung. (Anang agus Faisal).

TULUNGAGUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo terus mengawal kasus pemerkosaan anak di Tulungung. Setelah beraudiensi dengan jaksa penuntut umum (JPU), RPA Perindo juga memantau langsung proses persidangan, memastikan korban mendapatkan keadilan. 

Pantauan di lokasi Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina bersama sejumlah relawan RPA Perindo Tulungagung hadir di persidangan. Tampak, mereka bersama-sama mendampingi keluarga korban. 

RPA Perindo bersama keluarga korban di PN Tulungagung. (Anang Agus Faisal).

Sidang perkara kekerasan seksual pada anak ini merupakan yang kedua dengan agenda sidang mendengarkan kesaksian korban. Sidang di pimpin oleh hakim ketua Nanang. 

Pada persidangan yang digelar secara tertutup tersebut, hakim mendengarkan cerita dari korban dan saksi. Korban menceritakan dirinya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial PMR berusia 60 tahun.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Genjot PAD Tanpa Bebani Rakyat, Perindo Morowali Usulkan Sejumlah Terobosan

3 hari lalu

Perkuat Pemahaman Politik Kader, Perindo Kepahiang Rapatkan Barisan Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat

6 hari lalu

Partai Perindo Sambut Positif Wacana Syamsuriansyah Jadi Cawabup Lombok Barat

7 hari lalu

Hasren Purja Sakti Perkuat Struktur Partai Perindo hingga Desa, Sejumlah Politisi Senior Bergabung

10 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Maluku, Angogota DPRD Welhelm Kurnala Minta Penanganan Karhutla Terpadu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal