Hina Anggota Polantas di Facebook, Sopir Truk Ini Ditangkap Polisi

Pramono Putra
Tangkapan layar unggahan Joko Umbara yang dianggap menghina anggota Polantas di Facebook

SIDOARJO, iNews.id - Seorang Sopir truk ditangkap polisi karena menulis status yang menghina polisi lalu lintas di Facebook. Pelaku atas nama Joko Ristiawan (32) warga Trimulyo, Genuk, Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu mengaku khilaf.

Tersangka yang berprofesi sebagai pengemudi truk pengangkut ayam potong ini ditangkap tim buser Satreskrim Polresta Sidoarjo setelah dilaporkan anggota patroli jalan raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim. Joko telah mengunggah status disertai gambar dan video yang memojokkan dan menghina polisi melalui media sosial facebook saat ditindak terkait pelanggarannya di jalan tol Surabaya-Gempol.

Meski mengaku khilaf dan tidak ada maksud lain dalam menulis status di Facebook, Joko dinilai melanggar undang-undang ITE. Sejumlah barang bukti terkait aksi kejahatan ITE diamankan polisi, di antaranya akun Facebook, handphone dan bukti surat tilang yang membuat tersangka kesal dan mengunggah status dan gambar video di Facebook.

"Khilaf, intinya isinya menjelek-jelekkan polisi lalu lintas ," kata tersangka Joko.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Pabrik di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Terekam CCTV, Sopir Kabur Usai Kejadian

57 tahun lalu

Ratusan Sopir Truk Tutup Jalur Jombang-Surabaya, Protes Kerap Ditilang saat Parkir

57 tahun lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Masuk Kolong Truk hingga Terseret 200 Meter di Jombang

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak Elf di Lamongan, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal