Hina NU, Akun Facebook M Zakaria Al-Ansori Dilaporkan GP Ansor ke Polrestebes Surabaya

Ihya Ulumuddin
Ketua Rijalul Ansor GP Ansor Kota Surabaya M Mundir saat di Mapolrestabes Surabaya, Senin (27/7/2020).(foto: istimewa)

“Hal ini dapat dilihat dari beberapa komentar yang muncul pada postingan terlapor,” tuturnya.

Atas postingan tersebut, NU, kata Mundir, sangat dirugikan. Sebab, postingan tersebut bisa menumbulkan persepsi negatif terhadap NU. “Kami awalnya tak ingin melapor. Tetapi, karena positingan terus berlanjut, terpaksa, ini (laporan) kami tempuh. Sebab, kalau dibiarkan, bisa-bisa masyarakat menganggap postingan itu benar,” ujarnya.

Selain untuk meluruskan, laporan juga dibuat untuk memberikan efek jera kepada pemilik akun. Harapannya kasus serupa tidak terjadi lagi. “Maka, demi membela kepentingan NU, menghindari konflik sosial, persekusi, dan main hakim sendiri oleh kader NU dan Ansor, maka kita laporkan,” ujarnya.

Atas postingan tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pilu Ibu Korban Ledakan di Pakuwon City Surabaya: Anak Saya Baru Kerja Kena Musibah

6 hari lalu

2 Korban Ledakan Restoran Pakuwon City Surabaya Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

6 hari lalu

Kondisi 4 Korban Ledakan Pakuwon City Surabaya, Luka Bakar hingga 18 Persen

6 hari lalu

Kronologi Ledakan di Pakuwon City Surabaya, Berawal Koki Memasak Tercium Bau Gas

6 hari lalu

Ledakan di Pakuwon City Surabaya Lukai 5 Orang, Polda Jatim: Diduga akibat Tabung Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal