Ibadah Haji 2021 Batal, Daftar Tunggu Calon Jemaah Baru Jadi 31 Tahun 

Hari Tambayong
Indonesia batal memberangkatkan jemaah haji 2021. (Foto: Ist)

Diketahui, Kemenag RI mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, Kamis (3/6/2021). 

Pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

"Menetapkan, penetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menag Yaqut.

Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah haji ini diambil setelah melalui dialog panjang dengan Komisi VIII DPR, alim ulama, ormas Islam. Bahkan sebelumnya, Kemenag telah melakukan persiapan penyelenggaraan haji sejak 24 Desember 2020 dengan membentuk tim krisis haji di tengah pandemi Covid-19.

"Kami juga semua tahu bahwa pandemi Covid-19 masih belum berlalu, di Indonesia mulai terlihat bagus penanganannya tapi di belahan dunia lain, kita menyaksikan pandemi Covid-19 belum terkendali dengan baik," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

5 hari lalu

Kebakaran Gudang Bekas Pabrik Sandal New Era di Gresik, Asap Hitam Membubung Tinggi

5 hari lalu

Nenek 92 Tahun Hilang 7 Hari di Hutan Jombang, Ditemukan di Dasar Jurang

5 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

6 hari lalu

Viral Panggung Event Drag Bike di Bondowoso Ambruk, Tamu Undangan Berjatuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal