Imbas Ledakan Blitar, Pengawasan Penjualan Bahan Kimia di Malang Diperketat

Antara
Polresta Malang Kota memperketat pengawasan bahan kimia berbahaya atau mudah meledak imbas ledakan di Blitar. (Foto: Antara)

Dalam patroli pada sejumlah toko di Kecamatan Sukun tersebut, tambahnya, tidak ditemukan adanya bahan-bahan kimia yang bisa dipergunakan untuk membuat petasan. Petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik toko agar tidak sembarangan menjual bahan kimia tersebut.

"Berdasarkan hasil patroli, kami tidak menjumpai toko yang menjual bahan kimia atau bahan baku pembuatan petasan. Kami tetap mengimbau kepada para penjual untuk tidak sembarangan karena bisa menyebabkan dampak yang sangat membahayakan," ujar dia.

Sebelumnya, Minggu (21/2/2023), ledakan besar terjadi pada sebuah rumah di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Ledakan tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan sejumlah rumah rusak.

Ada sebanyak 33 rumah warga dan satu fasilitas umum berupa musala rusak akibat ledakan tersebut. Dari jumlah bangunan rusak itu, sebanyak 22 bangunan di antaranya tercatat rusak ringan, delapan rusak sedang, dan sisanya rusak berat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

14 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

2 bulan lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

2 bulan lalu

Bukan Gas Beracun, PT MCCI Cilegon Ungkap Sumber Ledakan yang Bikin Warga Panik

4 bulan lalu

Viral! Wanita di Malang Dinikahi Sesama Perempuan, Terbongkar saat Malam Pertama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal