Iming-imingi Warga Lolos CPNS, Kades di Mojokerto Dijebloskan ke Penjara

Tritus Julan
Sindonews
Ilustrasi tes CPNS 2019. (Foto: Antara).

MOJOKERTO, iNews.id - Polisi mengamankan seorang oknum kepala desa atau kades di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), atas dugaan kasus penipuan. Modus pelaku dengan mengiming-imingi warga bisa lulus dalam tes penerimaan CPNS.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima mengatakan, pelaku atas nama Abdul Mukti (70), Kades Ngrame, Kecamatan Pungging. Dia dilaporkan warga atas dugaan penipuan seleksi CPNS 2017 lalu.

"Tersangka dua kali mangkir dari panggilan polisi. Informasi yang kami terima, dia ada di Balai Desa Ngrame dan akhirnya petugas menangkap pelaku," kata Dewa di Kabupaten Mojokerto, Jumat (17/4/2020) kemarin.

Aksi penipuan yang dilakukan Abdul Mukti pada 19 Maret 2017 silam. Kala itu, dia menjanjikan anak korban menjadi ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mojokerto. Syaratnya menyetorkan uang ke pelaku sebesar Rp140 juta.

Lantaran sudah kenal akrab, korban pun percaya dengan pelaku. Dia sepakat untuk menyetorkan uang secara bertahap ke kades aktif ini hingga Rp118 juta agar anaknya menjadi guru PNS.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kebakaran Hebat Gudang Pintu di Mojokerto, Api dari Pembakaran Sisa Kayu

7 hari lalu

Kecelakaan Elf Bawa 17 Wisatawan di Pacet Mojokerto, 4 Patah Tulang 1 Cedera Kepala

7 hari lalu

Diduga Rem Blong, Elf Wisatawan Bojonegoro Kecelakaan di Turunan Pacet Mojokerto

8 hari lalu

Pria di Mojokerto Dibacok di Depan Rumah, Diduga Dipicu Utang Piutang

9 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk dan Motor di Mojokerto, Sopir Terjepit hingga Patah Kaki

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal