Imingi Mainan Gratis, Pedagang Keliling di Banyuwangi Cabuli 21 Siswa SD

Avirista Midaada
Pedagang mainan keliling di Banyuwangi berinisial MM ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli 21 siswa SD dengan iming-iming mainan gratis. (Foto: Ilustrasi/iNews.id)

Wijoyo menambahkan, kemungkinan besar jumlah korban masih bisa bertambah. Sementara yang melapor masih hanya satu sekolah saja.

"Kemungkinan ada korban lainnya di sekolah lain, sehingga kami minta para korban bisa melapor ke Polsek untuk dapat diproses juga," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 ayat 1 atau ayat 4 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Korban dikenakan pasal perlindungan anak, lantaran para korban masih berusia dibawah umur semua. Sehingga, korban terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 hari lalu

Puluhan Siswa SDN 2 Kanigoro Madiun Muntah-Muntah usai Santap Menu MBG

13 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

16 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

17 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

26 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal