Investasi Bodong MeMiles, Penyanyi Pinkan Mambo Diperiksa Polda Jatim

Ihya Ulumuddin
Rahmat Ilyasan
Penyanyi Pinkan Mambo menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait investasi ilegal MeMiles. (Foto: iNews/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Penyanyi Pinkan Mambo memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (20/1/2020). Pinkan diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan investasi bodong MeMiles.

Pinkan hadir sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di ruang rapat Ditreskrimsus Polda Jatim. Pelantun lagu Kekasih yang Tak Dianggap ini merupakan artis ketiga yang diperiksa terkait investasi ilegal MeMiles milik PT Kam and Kam.

Sebelumnya, penyidik telah memanggil dua arti, masing-masing Eka Delly dan Marcelo Tahitoe (Ello).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Pinkan diperiksa sebagai saksi. Sama seperti dua artis sebelumnya, mantan personel Duo Ratu ini akan dimintai keterangan terkait keterlibatannya di investasi bodong MeMiles.

BACA JUGA: Distribusi Reward MeMiles Tak Sesuai Aturan, Member Figur Publik Dapat Lebih Dulu

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

4 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

13 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

14 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

14 hari lalu

Ledakan di Pakuwon City Surabaya Lukai 5 Orang, Polda Jatim: Diduga akibat Tabung Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal