Jadi Korban Kampanye Hitam, Simpatisan Machfud Arifin Lapor Polda Jatim

Ihya Ulumuddin
David Andreasmito (kanan) menunjukkan foto dan caption berisi fitnah dirinya dan Machfud Arifin.(Foto: iNews.id/istimewa)

Saat datang ke Mapolda Jatim, David juga membawa berbagai alat bukti seperti foto-foto yang menyerang secara personal dirinya maupun calon wali kota Machfud Arifin di akun Instagram di._.rante, hingga screenshot akun Twitter @digeeembokFC. Juga akun Facebook Rahmayanti Maya Dokter Mey.

Kuasa hukum David Andreasmito, Yuyun Pramesti, mengatakan pasal yang disangkakan terhadap laporan tersebut yakni, Pasal 27 ayat 3 jo 45 ayat 1 Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekteronik.

“Tentang tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

11 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

18 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

18 hari lalu

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Wonokromo Surabaya, 14 Damkar Dikerahkan

20 hari lalu

Mabuk, Pengemudi Perempuan jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal