Jadi Pengedar Narkoba, Kakek di Bangkalan Simpan 13 Paket Sabu di Musala

Taufik Syahrawi
Pelaku saat ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Kakek 62 tahun di Bangkalan ditangkap polisi karena mengedarkan sabu. Pelaku berinisial HD digerebek di rumahnya, Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. 

Dari penggerebekan ini, polisi menemukan 13 bungkus sabu yang disimpan di langit-langit musala samping rumahnya. Selanjutnya, kakek enam cucu ini langsung digelandang ke kantor polisi. 

Di hadapan polisi, pelaku HD nekat menjadi pengedar narkoba untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Selain karena untungnya banyak, barang haram tersebut juga cepat terjual.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

7 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

7 hari lalu

Ngeri! Kakek di Malang Tewas Terlindas KA Arjuno Ekspres usai Rebahan di Rel

8 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

11 hari lalu

Dramatis! Kakek di Purbalingga Tewas di Atas Pohon Kelapa Setinggi 15 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal