Jadi Tersangka, Ini 6 Pengakuan Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel soal Kecelakaan Maut

Ihya Ulumuddin
Vanessa Angel bersama sopirnya Tubagus Jodd. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel telah ditetapkan tersangka kasus kecelakaan maut di Tol Jombang, Jawa Timur, oleh penyidik Satlantas Polres Jombang. Joddy sebelumnya telah diperiksa dan menyampaikan sejumlah keterangan terkait insiden mengerikan, Kamis (4/11/2021) tersebut. 

Pengakuan Joddy kepada polisi setidaknya ada enam sejak pertama kali dimintai keterangan terkait kecelakaan hingga akhirnya ditetapkan tersangka. Pertama, dirinya sempat bermain handphone saat menyetir mobil Pajero, sebelum terjadi kecelakaan di Tol Jombang. 

"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (6/11/2021).

Atas pengakuan itu, penyidik telah menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik. 

Pengakuan kedua dari pemeriksaan sementara, Joddy mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam. "Sopir mengaku 120 kilometer per jam," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
24 jam lalu

Pemotor Jatuh Disenggol Truk saat Menyalip di Sampang, Ibu Tewas Balitanya Luka Parah

3 hari lalu

Kronologi Travel Terjun ke Sungai di Batanghari, 1 Tewas Terjebak Dalam Mobil

3 hari lalu

Kecelakaan Maut Travel Terjun ke Sungai di Mersam Batanghari, 1 Tewas 2 Luka-Luka

3 hari lalu

Kronologi Minibus Tabrak Motor Tewaskan Ayah-Anak di Cilegon, Sopir Diduga Ngantuk

3 hari lalu

Ngeri! Motor Ditabrak Minibus di Cilegon, Ayah-Anak Tewas Terpental ke Atap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal