Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Ponorogo dan Sekda Ditahan di Rutan KPK

Binti Mufarida
KPK menahan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (kedua dari kana) bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi dan suap jabatan (dok. KPK)

Bupati Sugiri Sancoko (SUG) bersama Direktur RSUD YUM diduga sebagai penerima suap dalam proyek tersebut. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, dan/atau Pasal 11, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, YUM juga diduga terlibat dalam pemberian suap untuk memperpanjang masa jabatannya. Dalam kasus ini, SUG dan AGP diduga menerima suap yang berkaitan dengan pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. “Jadi, saudara SUG dan saudara AGP ini adalah penerima suapnya.”

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Ponorogo dalam Kasus Korupsi dan Suap Jabatan

57 tahun lalu

Selain Bupati Ponorogo, KPK Tetapkan Sekda dan Dirut RSUD Tersangka Dugaan Korupsi

57 tahun lalu

Kejati Kaltim Tahan 7 Tersangka Kasus Korupsi Tambang Batu Bara Rp6,7 Triliun

57 tahun lalu

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

57 tahun lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal