Jadi Tersangka Pelecehan Pasien, Perawat Mengaku Khilaf dan Terangsang

Ihya Ulumuddin
Nur Syafei
Tersangka menyampaikan permintaan maaf kepada korban, para perawat, istri dan keluarganya. (Foto: iNews/Nur Syafei)

SURABAYA, iNews.id – Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan Zunaidi Abdillah (30), oknum perawat di Rumah Sakit (RS) National Hospital sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan setelah polisi mengantongi dua alat bukti atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial W tersebut.

“Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka, sesuai hasil gelar perkara hari ini. Tersangka sendiri mengaku khilaf dan melakukan tindakan pelecehan itu karena terangsang melihat korban,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di Surabaya, Sabtu (27/1/2018).

Sementara itu, di hadapan polisi, tersangka Zunaidi mengakui melakukan pelecehan tersebut saat menjalankan tugas sebagai asisten dokter anestesi. Dia melakukan perbuatannya ketika berada di ruang pemulihan. Ketika sedang mencabut peralatan elektroda dan lainnya, dia kemudian melakukan perbuatan asusila.

Zunaidi yang sudah memiliki istri dan keluarga yang tinggal di Turen, Kabupaten Malang dijerat pasal 290 KUHP dengan ancaman hukman maksimal 7 tahun penjara. Bunyi pasal ini, mencabuli seseorang dalam keadaan tidak sadar. Tersangka mengaku melakukan perbuatan asusila itu baru sekali. “Baru sekali ini saya melakukan itu (asusila pada pasien),” kata tersangka.

Zunaidi rupanya cukup terguncang dengan kondisi yang saat ini dia hadapi. Karena itu, berkali-kali dia menyampaikan permohonan maaf. Saat di ruangan Command Center misalnya, Zunaidi bahkan menangis dan menyampaikan permohonan maafnya. “Pak, saya boleh menyampaikan permohonan maaf,” tanya Zunaidi kepada Kapolrestabes Surabaya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong

57 tahun lalu

Pengasuh Ponpes di Malang jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal