Jalani Pelimpahan, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Simanjuntak Segera Diadili atas Kasus Suap

Lukman Hakim
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak menjalani pelimpahan tahap dua. Dia segera diadili atas kasus dugaan suap dana hibah APBD Jatim. (Foto: Antara)

Uang tersebut diterima Sahat sebagai kompensasi memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

5 bulan lalu

3 Pengasuh Ponpes di Gresik Ditahan terkait Kasus Dana Hibah Rp400 Juta

7 bulan lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,2 Miliar

8 bulan lalu

Polda Babel Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat

9 bulan lalu

Mengejutkan Jawaban KPK Atas Klaim Nikita Mirzani terkait Laporan Dugaan Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal