Janjikan Masuk Taruna Akpol Tanpa Tes, Pria Ini Tipu Korban hingga Rp1,1 Miliar 

Ihya Ulumuddin
Polisi menunjukkan barang bukti penipuan seleksi taruna Akpol 2021 di Mapolda Jatim, Jumat (22/10/2021). (istimewa).

Atas peristiwa ini, dua korban mengalami kerugian mencapai Rp 2.197.100.000. Korban atas nama NHP menyerahkan uang sebesar Rp1.085.000.000. Sedangkan korban inisial TC, menyerahkan uang sebesar Rp 1.112.100.000.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, satu HP, dua lembar tanda terima peserta, beberapa rekening serta bukti transfer, Bilyet Giro No. BM 1543XX tanggal 13 Agustus 2021, Surat Keterangan Penolakan dari Bank BRI tanggal 18 Agustus 2021.

Atas kasus ini tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

8 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

14 hari lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

16 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Gading Gajah, Dititipkan Dalam Koper Jemaah Umrah

21 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal