Jelang Lebaran, Polres Malang Gencar Razia Petasan dan Bahan Peledak

Avirista Midaada
Razia petasan yang digelar di Kabupaten Malang (Foto: Polres Malang).

Meski belum membuahkan hasil, pihaknya bersama jajaran polsek dan instansi lain berkomitmen untuk memerangi peredaran petasan dan bahan peledak lainnya yang dapat mengganggu ketertiban di bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Taufik mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Malang agar tidak membuat, menjual, maupun menyalakan petasan. Sebab, hal itu bisa berbahaya dan mengganggu ketertiban umum. 

"Suasa yang ditimbulkan petasan bisa mengganggu ketertiban umum, dampak dari ledakan bisa melukai bahkan merenggut keselamatan jiwa," katanya. 

Sebagai informasi, Satreskrim Polres Malang telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku peredaran bahan peledak sebagai bahan pembuat petasan pada bulan Maret 2023. Proses penyidikan terhadap 3 orang tersangka tengah berjalan, ketiganya disangkakan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang mengatur tentang bahan peledak.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Medan-Tebingtinggi, 3 Orang Tewas

13 hari lalu

Kecelakaan Maut di Gowa, Pemotor Tewas Diserempet Mobil Boks

25 hari lalu

Kecelakaan di Magetan, Mobil SPPG Terbalik usai Tabrak Mobil dan Rumah Warga

2 bulan lalu

Tim Jibom Brimob Musnahkan 3 Bom Pipa di Adonara, Ditemukan Pascakonflik Warga

2 bulan lalu

Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Singosari Malang Dibongkar dan Dibakar Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal