Jelang Ramadan, Polres Lamongan Tangkap 280 Pelaku Kejahatan 

Abdul Wakhid
Tersangka berbagai kasus kejahatan diamankan di Polres Lamongan, Kamis (8/4/2021). (Foto: iNews.id/Abdul Wakhid).

LAMONGAN, iNews.id - Polres Lamongan meringkus 280 pelaku kejahatan selama 12 operasi Pekat Semeru. Selain para pelaku, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kejahatan. 

Operasi ini digelar dalam rangka menyambut bulan Ramadan. Para tersangka dari berbagai kasus kriminalitas ini di tangkap petugas di berbagai wilayah di polsek seluruh Lamongan. 

Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, sebanyak 380 tersangka ditanggkap dalam 266 kasus kejahatan. Sebagian besar didominsi kasus penjualan minuman keras dan premanisme

"Penjualan miras sebanyak 177 kasus dengan 178 tersangka. Sementara kasus premanisme 70 kasus dengan  179 tersangka. Selain itu, kami juga mengamankan 12 tersangka  penyalagunaan  narkoba  dengan barang bukti sebanyak 202,77 gram sabu dan alat isap," katanya, Kamis (8/4/2021). 

Miko mengatakan, operasi serupa akan terus dilakukan, terutama menghadapi ibadah Ramadan. Harapannya, ketentraman masyarakat tetap terjada dan mereka bisa menjalani ibadah dengan baik. 

"Karena itu kami berharap masyarakat untuk turut bersinergi. Sebab, pengungkapan kasus ini, mayoritas dari laporan masyarakat," ujarnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Meresahkan, Pesta Miras di Makassar Dibubarkan Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun di Lamongan, Elf Putar Balik Picu Tabrakan

57 tahun lalu

9 Orang Tewas dalam Sebulan, Warga Pasuruan Blokade Jalan Tuntut Truk Dilarang Melintas

57 tahun lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak Elf di Lamongan, 3 Orang Terluka

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Lamongan, Mobil Xenia Tabrak 2 Warga di Pinggir Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal