Kabar Gembira, Pemkot Surabaya Beri Keringanan BPHTB hingga 50 Persen

Hari Tambayong
Pemkot Surabaya beri keringanan BPHTB hingga 50 persen. (Foto: ilustrasi).

Pengurangan NPOP lebih dari Rp1 miliar-Rp2 miliar di periode kedua kategori jual-beli, diberi keringanan sebesar 20 persen, sedangkan non-jual-beli sebesar 30 persen.

“NPOP di atas Rp 2 miliar pada periode kedua, dengan kategori jual-beli berikan pengurangan sebesar 10 persen. Sedangkan untuk kategori non-jual beli diberi pengurangan sebesar 20 persen,” tuturnya. 

Musdiq melanjutkan, pada periode ketiga per tanggal 1-28 Desember 2022, NPOP senilai Rp0-Rp1 miliar kategori jual beli diberikan pengurangan sebesar 30 persen. Sedangkan kategori non-jual beli diberi pengurangan 50 persen. 

Untuk NPOP lebih dari Rp1-Rp 2 miliar kategori jual beli diberi pengurangan senilai 10 persen, sedangkan untuk Non jual-beli diberikan pengurangan sebesar 20 persen. 

“NPOP di atas Rp2 miliar di periode ketiga kategori jual beli diberi pengurangan sebesar 5 persen, sedangkan kategori non-jual beli diberi pengurangan sebesar 10 persen,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Surabaya itu menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan program pemberian insentif BPHTB sesuai tanggal yang telah ditentukan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

2 hari lalu

Demo PSHT di Markas Debt Collector Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu ke Petugas

2 hari lalu

4 Mal Besar di Surabaya Dipasangi Pagar Tinggi, Ada Apa?

3 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

3 hari lalu

Karantina Jatim Gagalkan Penyelundupan 69 Burung Kicau Tanpa Dokumen dari Balikpapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal