Saat ini pelaku penganiayaan sudah diamankan polisi di Mapolres Pasuruan Kota. Langkah ini juga untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan. Kendati demikian, polisi belum bisa menyimpulkan motif penganiayaan.
"Dugaan sementara pelaku dendam, sakit hati pada korban. Kasusnya masih didalami," ujar Kapolsek Lekok AKP Agung Sujatmiko, Rabu (26/7/2023).
Sementara itu, korban usai mendapatkan perawatan medis telah diizinkan pulang ke rumah. Polisi juga tampak menjaga rumah korban untuk keamanan meski pelaku sudah ditangkap.