Kakek di Jombang Perkosa Istri Tetangga karena Kerap Berpakaian Seksi

Muchtar Bagus
Petugas unit PPA Polres Jombang menunjukkan barang bukti pakaian yang dikenakan korban dan tersangka saat peristiwa pemerkoasan. (Foto: iNews/Muchtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id – Tak mampu menahan diri lantaran sering melihat tetangganya berpakaian seksi, seorang kakek di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, nekat memerkosanya. Tersangka gelap mata dan memerkosa istri tetangganya tersebut di dalam toilet rumah korban.

Infomasi yang dirangkum iNews, peristiwa pemerkosaan itu berawal saat tersangka kakek (60) berinisial MI bertamu ke rumah korban berinisial MR (35), yang merupakan tetangganya. Tersangka berpura-pura dan mengaku diminta suami korban untuk datang memperbaiki bagian belakang rumah yang rusak.

Saat keadaan rumah sepi dan hanya mereka berdua, tersangka pun berniat melancarkan aksinya lantaran tak kuasa menahan diri melihat korban yang sering berpakaian seksi. Ketika itu, korban hanya mengenakan daster pendek tanpa lengan.

Momen yang ditunggu tersangka akhirnya datang, saat korban hendak ke toilet untuk buang air kecil. Melihat ada celah, tersangka memanfaatkan kesempatan itu untuk ikut masuk ke dalam toilet. Dia kemudian membekap korban dari belakang dan membenturkan kepalanya ke dinding hingga nyaris pingsan. Sempat terjadi pergulatan yang mengakibatkan bagian atas daster korban tersobek.

Tersangka kemudian meminta korban untuk memuaskan hasrat seksual dengan ancaman. Dalam kondisi lemas akibat benturan, korban tak berdaya melawan hingga akhirnya disetubuhi tersangka.

Puas melampiaskan nafsunya, tersangka meninggalkan korban dalam kondisi setengah sadar. Tak berapa lama suaminya pulang dan betapa terkejut ia saat mendapati istrinya dalam kondisi memprihatinkan dan terkulai lemah di sudut kamar mandi.

Tak terima dengan perbuatan tersangka, pasangan suami istri (pasutri) itu melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Tersangka pun langsung diamankan tanpa perlawanan dan digiring ke sel tahanan Mapolres Jombang.

“Pengakuan tersangka memerkosa karena sering melihat korban berpakaian seksi. Saat melakukan aksinya, dia terlebih dahulu menganiaya dengan membekap dan membenturkan kepala korban hingga lemas, baru dengan paksaan dia menyetubuhinya,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setya Budi, Rabu (7/3/2018).

Gatot menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan. “Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas perbuatannya,” tuturnya.

Tersangka pemerkosa, itu pun saat ini hanya bisa pasrah saat digelandang petugas ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jombang. Dia hanya bisa tertunduk dan menyesali perbuatannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gegara Nonton Film Dewasa, Pemuda di Labusel Perkosa Nenek 67 Tahun di Kebun Sawit

6 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

17 hari lalu

Kecelakaan Truk di Jombang Bikin Macet hingga 2 Km, Sopir Tak Ditemukan

25 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

28 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal