Kakek-Nenek di Jombang Ditangkap Gara-Gara Modifikasi Mobil untuk Angkut BBM

Mukhtar Bagus
Polisi menangkap kakek dan nenek karena nekat memodifikasi mobil untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar di Kabupaten Jombang. (Foto: iNews)

Kepada petugas, Husin Lubis mengaku sudah menjalankan teknik ini agar bisa membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk dijual kembali.

Hasil dari penjualan bbm bersubsidi tersebut mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat perbuatannya, Husin Lubis dan istrinya dijerat Undang-Undang tentang Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
18 jam lalu

Kecelakaan di Jombang, Pemotor Bawa Rongsokan Kritis Tabrakan dengan Pikap

1 hari lalu

SD di Jombang Ini Hanya Dapat 1 Siswa Baru, Belajar di Kelas seperti Les Privat

4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, Suami Tewas Istri Luka-Luka Ditabrak Truk

5 hari lalu

Kecelakaan di Jombang, Pemotor Tewas Tertabrak Muatan Mesin Padi yang Menonjol dari Truk

6 hari lalu

Ngeri! Ertiga Tabrak Truk di Jombang gegara Sopir Ngantuk, 1 Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal