Kakek-Nenek di Jombang Ditangkap Gara-Gara Modifikasi Mobil untuk Angkut BBM

Mukhtar Bagus
Polisi menangkap kakek dan nenek karena nekat memodifikasi mobil untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar di Kabupaten Jombang. (Foto: iNews)

Kepada petugas, Husin Lubis mengaku sudah menjalankan teknik ini agar bisa membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar untuk dijual kembali.

Hasil dari penjualan bbm bersubsidi tersebut mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Akibat perbuatannya, Husin Lubis dan istrinya dijerat Undang-Undang tentang Migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

3 hari lalu

Pria di Jombang Hilang Usai Kecelakaan, Ditemukan Tewas di Bawah Eceng Gondok Sungai Brantas

8 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

8 hari lalu

70 Siswa SMP di Jombang Keracunan Usai Santap MBG

12 hari lalu

Ricuh Pendukung Gus Yusuf di Muktamar NU, Desak Gus Ipul dan M Nuh Diganti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal