Karantina Pertanian Surabaya Amankan 259 Ekor Burung Berkicau asal Balikpapan 

Ihya Ulumuddin
Petugas Karantina Pertanian Surabaya, Niken, memeriksa berbagai burung ilegal yang diseludupkan dari Balikpapan, Selasa (15/12/2020). (Foto: istimewa)

SURABAYA, iNews.id -  Karantina Pertanian Surabaya menggagalkan penyelundupan 259 ekor burung kicau asal Balikpapan. Ratusan Burung berbagai jenis itu diamankan dari seseorang tanpa dilengkapi dokumen resmi. 

“Penggagalan bermula atas informasi dari bagian pengawasan dan penindakan tentang dugaan pemasukan burung tanpa dokumen yang diangkut dengan kapal KM Dharma Rucitra VII. Atas informasi itu kami memperketat pengawasan dan berhasil menemukan ratusan burung dalam truk," kata Kepala Karantina Surabaya Musyaffak Fauzi, Selasa (15/12/2020), 

Musyaffak mengatakan, petugas karantina memergoki truk di gerbang tol Tanjung Perak saat ratusan burung dipindahkan ke mobil pribadi. Oleh petugas, truk tersebut lantas dibawa ke Kantor Karantina Wilker Tanjung Perak untuk diproses. 

"Selain mobil yang kami amankan, ternyata ditemukan juga burung-burung dari truk lain yang dikemas dalam 14 boks bekas minuman kemasan dan 3 boks keranjang buah," ujarnya. 

Musyafak mengatakan, sebanyak 259 burung yang diamankan tersebut terdiri atas cucak hijau 209 ekor dan murai batu 50 ekor. Namun, 26 ekor di antaranya telah mati, sehingga  tersisa 233 ekor burung. 

Musyafak menjelaskan, modus penyelundupan burung ilegal tersebut dilakukan dengan mengemas ratusan burung tersebut ke dalam kotak bekas minuman kemasan dan dalam keranjang buah. Kemudian dititipkan dalam truk dan dipindahkan ke mobil pribadi yang menjemput setelah truk kluar dari pelabuhan.

“Pemasukan burung-burung tersebut telah melanggar Pasal 88 dalam UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Jika melanggar, maka bisa dipidana penjara paling lama 2 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 2 Miliar," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
17 hari lalu

Solidaritas untuk NTT, Polda Riau Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan dari Surabaya

1 bulan lalu

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Khofifah dan Kapolda Jatim Temui Korban Selamat

1 bulan lalu

Update Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa, 13 Penumpang Selamat Tiba di Surabaya

1 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

1 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal