Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di SPI, Polda Jatim Periksa 16 Saksi dan Panggil Pemilik

Lukman Hakim
Dua terduga korban pelecehan seksual bersama Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) telah memeriksa 16 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Namun, polisi hingga kini belum menetapkan tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sejauh ini polisi masih membentuk konstruksi dalam penyidikan kasus ini. Penyidik mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk terduga korban dan pelaku.  

"Jumlah saksi yang kami periksa sudah ada 16 orang. Kami masih mengumpulkan keterangan saksi supaya kuat," katanya, Selasa (22/6/2021).

Selain itu, polisi masih membuka saluran siaga alias hotline untuk korban yang ingin mengadu. 

Polda Jatim telah memanggil pemilik sekolah SPI Kota Batu berinisial JE untuk diperiksa sebagai saksi terlapor. "Kami belum mendapat kepastian maupun konfirmasi apakah terlapor akan memenuhi panggilan. Rencananya terlapor dipanggil hari ini," ujarnya. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Guru SD di Anambas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual ke Murid, Langsung Ditahan

57 tahun lalu

3 Santriwati Diduga Dilecehkan Pimpinan Ponpes di Samarinda, Modus Nikah Batin

57 tahun lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal