SURABAYA, iNews.id – Putra sulung Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi bisa menjadi tersangka kasus jalan ambles. Kemungkinan ini terjadi jika Fuad terbukti terlibat dalam maladministrasi dalam proses perizinan proyek basemen Rumah Sakit (RS) Siloam yang menjadi penyebab ambles Jalan Gubeng tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan statusnya (Fuad) akan berubah. Bisa sewaktu-waktu berubah menjadi tersangka. Seperti halnya kasus prostitusi online, semula menjadi saksi, kemudian naik menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (28/3/2019).
Barung mengatakan, saat ini penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim terus mendalami peran Fuad dalam kasus tersebut. Langkah penyidik ini diambil berdasarkan keterangan para saksi dan tersangka sebelumnya jika Fuad ikut terlibat dalam proses perizinan.
Barung menilai, keterlibatan Fuad dalam perizinan cukup aneh. Hal ini lantaran putra sulung Risma tersebut bukan pegawai Pemkot Surabaya, pejabat, atau bahkan anggota DPRD yang memungkinkan turut campur dalam proyek tersebut.
“Nah (Fuad) berperan sebagai apa?. Saudara Fuad bukan sebagai pegawai. Bukan sebagai DPR. Bukan sebagai pejabat. Apakah perantara? atau yang memuluskan. Ini masih didalami penyidik,” ujarnya.